We believe that the best learning and development process will produce good quality resources, therefore, we believe in the quality of our learning which is facilitated by reliable facilitators in their fields
LATAR BELAKANG KEWAJIBAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
Salah satu regulasi wajib sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah wajib sertifikasi tenaga kerja bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 18 Agustus tahun 2022 lalu.
Berlakunya Kepmenaker ini membuat setiap pemangku jabatan yang mengurusi bidang pengelolaan sumber daya manusia harus tersertifikasi. Kewajiban sertifikasi kompetensi bidang MSDM diwajibkan bagi perusahaan berskala besar dan menengah.
Copyright © 2024 | PT Alka Inovasi Indonesia | All Rights Reserved